Jakarta,Poskota-Nasional
Bertempat di Auditorium Gedung Juang ,Jakarta Pusat , berlangsung acara Diskusi Publik,Dengan Thema “Akankah Pemindahan Ibukota Negara Memberikan Dampak Positif Kepada Indonesia Timur dengan Narasumber Azis Fatirubun S.H mantan Ketua HMI Jakarta Selatan ,Pembicara Kedua Jou Hasyim W.SH.MH Advokat , mantan caleg PPP dapil satu NTT dan Lembata dengan moderator yaitu Ahmad Matonis .S.H. dan dihadiri ketua Dewan pembina Gerakan Indonesia Timur Fais Lamahoda dan Ketua panitia diskusi publik Kristian Garret Sabtu,19/3/22.
Menurut Jou Hasyim W. SH.MH mengatakan UU No.3 2022 yang diundang kan secara cepat disetujui Rapat Paripurna DPR RI diproses hanya 43 hari merupakan cacat prosedural dan cacat hukum karena tanpa adanya sosialisasi kemasyarakat dan tidak ada nya dengar pendapat dari pemangku adat dan masyarakat Indonesia.
Dari aspek hukum UU No 3 tahun 2022 sedang di diajukan ke MK dan dalam proses yudicial revieuw , sedang di uji materi ke Mahkamah Konstitusi yang disampaikan oleh Tokoh masyarakat Dr Din Syamsudin ,
Kalau tidak setuju terhadap UU NO 3 Tahun 2022 (IKN) secara profesional diharapkan masyarakat harus sabar menunggu dan sedang diproses di MK Undang Undang IKN tersebut .diharapkan masyarakat Indonesia Harus mengawal UU tersebut di MK yang sedang diproses .Harapannya semoga UU tersebut ditolak oleh MK itulah harapan dari masyarakat , tutur Jou Hasyim W.SH.MH, Advokat dari Peradi pimpinan Prof Dr Otto Hasibuan
Menurut Aziz Fatirubun ,SH mengatakan dengan adanya UU No.3.Tahun 2022 sangat ber dampak negatif seluruh negeri Indonesia, karena kesejahteraan masyarakat akan terasa pada aspek ekonomi, masyarakat Indonesia timur sangat merasai dengan adanya pemindahan ibukota baru (IKN) karena biaya pemindahan ibukota baru di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur ,sangat banyak uang yang dikeluarkan yaitu biaya pembangunan IKN akan mencapai ratusan trilyun sangat berdampak pada hutang negara makin besar dan sangat menjadi beban masyarakat Indonesia tutur nya Aziz Fatirubun.SH, kepada Poskota-Nasional.