Jumpa Pers tanggapan Berita Di Media Terkait Dugaan Sertifikat Tanah Fiktif

Bagikan

Jakarta,Poskota-Nasioonal

Sunraizal, SE, M.M, CFrA, ,CFE,
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberikan keterangan pers , sekaligus menanggapi soal 12 ribu sertifkat tanah fiktif di Sumut,Jumat 3/6/22,didampingi Ir Suyus Windayana, Dirjen penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ,didampingi Indra Gunawan Kabag pemberitaan dan hubungan antar Lembaga.

Menurut Sunrizal mengatakan,
perihal dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Sumatera Utara yang disalurkan kepada penerima fiktif. Ternyata, sertifikat tersebut belum diberikan,ujar nya

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal menyatakan, target program sertifikasi lahan dari Sumatera Utara yakni 401.120 bidang tanah, sudah diserahkan 366.466 bidang tanah.

“Ini ada beberapa yang belum diserahkan. Ini kemarin kita beda bahasa. Ada yang belum diserahkan sebanyak 12.985 ini belum diserahkan,” kata Sunraizal dalam jumpa pers tanggapan berita Di Media terkait Dugaan Sertifikat tanah fiktif Di Provinsi Sumatera Utara virtual, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Penyebab belum diserahkan sertifikat itu karena sejumlah hal. Salah satunya ialah, ada sebagian data yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat belum diserahkan oleh pemohon.

“Kemudian hal lain, pemiliknya berada di luar Kota Medan atau Deli Serdang. Sehingga kesulitan untuk menghubungi, ada yang sertifikatnya sudah jadi, tapi tinggal membagikan orangnya tidak ada,” tutur Sunraizal.

Belum lagi, warga enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan memang tidak mau mengikuti program PTSL. “Juga ada yang dinyatakan tumpang tindih dengan kasawan. Jadi memang bahasanya ini berbeda dengan yang disampaikan kemarin fiktif,” terangnya.

Adapun rincian sertifikasi lahan di Sumatera Utara yang diberikan berasal dari Kota Deli Sedang sebanyak 7.937 (bidang tanah). Di Serdang Bedagai 3.442. Selain itu, di Kabupaten Humbang Hasudutan 1.291.

“Kemudian Kabupaten Asasan 265, yang lainnya sudah selesai semua diserahkan. Ada juga di kabupaten Nias ada 50,” beber Sunraizal kepada rekan pers jumat3/6/22.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *