Jakarta, Sepanjang Januari hingga Desember 2021,BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mendeteksi 65o.konten propaganda yang mengundang pesan anti NKRI ,anti Pancasila,Intolerensi ,Takfiri konten terkait pendanaan dan pelatihan, termasuk didalamnya glorifikasi ideologi khilafah ,demikian kata Komjen Pol Boy Rafli Amar saat dijumpai konferensi pers di Hotel Arya Duta Jakarta, dengan rekan media nasional,Senen 20/6/21.
Menurut Kepala BNPT Boy Rafli ,mengatakan ,Di Indonesia sendiri ,terdapat beberapa organisasi keagamaan di Indonesia yang mengusung Ideologi tersebut dan telah dilarang oleh Pemerintah ,seperti Hizbut Tahrir Indonesia(HTI) ,Front Pembela Islam ( FPI) ,dan yang belakangan ini ramai dibicarakan adalah Khilafatul Muslimin ( KM).
Menurut Boy Rafli mengatakan strategi gerakan oleh kelompok KM adalah pengaderan pengenalan paham khilafah dan pengambil alihan kekuasaan dari pemerintah yang sah.
Saat itu ini kelompok KM sudah pengenalan paham khilafah dengan melakukan konvoi dan penyebaran selebaran tentang khilafah ditempat publik.
Boy Rafli mengatakan selain itu, kelompok KM juga gencar melakukan perekrutan melalui pendidikan ,yaitu dengan membangun lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kurikulum dan waktu penyelesaian pendidikan yang berbeda dengan yang sudah diatur oleh pemerintah,tuturnya.
Selain bertentangan dengan pasal 1 UU No.16 /2017 tentan Ormas dan buku kedua Bab,1 khususnya pasal 107 KUHP tentang makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah ,KM juga melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional No.20/2003,ujarnya
Menurut Boy Rafli ,mengatakan Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap 23 orang baik anggota maupun petinggi kelompok KM ,terdapat beberapa eks anggota kelompok KM yang tergabung dengan ISIS dan telah dilakukan penindakan oleh Densus AT,salah satu nya adalah kelompok Abu Zee yang terdiri dari Asep,Roni, ,Igun Gunawan, Surya juniawan alias Haidar,Doni alias Asy Syahid ,Wawan Wicaksono ,dan Noval Agus Syahroni,ujarnya.
Menurut Boy , melakukan penyebaran paham khilafah adalah perbuatan melawan hukum ,oleh karena itu BNPT mendukung penuh Polri melakukan penegakan hukum terhadap.kelompok.radikal terorisme yang merongrong keutuhan NKRI ,serta meningkatkan upaya penanggulangan radikalisme terorisme dengan memperluas dan mempererat kerjasama dengan berbagai pihak,baik lembaga negara maupun masyarakat, bebernya.
Lebih lanjut Boy Rafli mengatakan BNPT berkordinasi denga stake holder terkait melakukan patroli cyber dan take down terhadap kontenyang mengandung 9 ,P yaitu ( propaganda ,perekrutan ,pendanaan ,pelatihan ,pembentukan paramiliter ,penyediaan logistik ,perencanaan ,pelaksanaan serangan dan persembuyian ) di berbagai platform media sosial,tuturnya.
BNPT pun aktif melakukan kontra radikalisasi dengan melibatkan unsur masyarakat BNPT membentuk duta damai Dunia Maya di 13 provinsi dimana komunitas anak muda ini aktif mendiseminasikan narasi -narasi baik serta konten edukatif untuk memerangi propoganda siber kelompok teror.
Selain itu ,BNPT juga membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di 34 provinsi yang aktif mengedukasi masyarakat didaerah terkait bahaya radikalisme terorisme,tambah Komjen Pol Boy Rafli kepada Poskota- Nasional.