KARTU GUS LEMAN 911 JR DILUNCURKAN UNTUK UMAT MUSLIM JAKARTA

Bagikan

 

Jakarta,Poskota-Nasional

Lembaga Bantuan Hukum “ Jati Raga “ yang beralamatkan di Jl Puri Anjasmoro Blok O-5 No 9 Semarang siang ini tanggal 20 September 2022 secara resmi meluncurkan Kartu Gus Leman 911 JR.

Menurut Direktur LBH Jati Raga Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman,mengatakan untuk sementara Kartu ini diluncurkan hanya untuk wilayah Jakarta saja ,dengan pertimbangan banyaknya kasus hukum di wilayah Jakarta,bebernya.

Menurutnya, Kartu Gus Leman 911 ini dipastikan akan menarik amino masyarakat dan banyak yang akan berantri untuk memilkinya.

Gus Leman , menuturkan dengan memiliki Kartu ini maka akan diberikan konsultasi hukum jika memiliki permasalahan hukum dengan tanpa adanya batasan waktu alias seumur hidup , Gus Leman berujar pemegang Kartu ini akan diarahkan ke prosedur hukum yang benar dan tepat jika suatu saat memiliki permasalahan hukum sehingga tentunya akan mengeluarkan biaya yang sangat irit sekali dan jika tidak mampu bisa dimungkinkan biaya gratis,ujarnya.

Adapaun persyaratan utama agar bisa memiliki Kartu Gus Leman 911 JR adalah :
1. KTP Jakarta atau domisili Jakarta
2.Usia Minimal 17 Tahun
3..Beragama Islam
4..Tidak sedang memiliki masalah hukum
5.Membayar biaya administrasi sebesar Rp 400.000,- seumur hidup,imbuhnya.

Sebagai penutup jika ada warga Jakarta yang minat untuk memiliki Kartu Gus Leman JR 911 bisa berkirim surat atau via whatts app di 085866882478 ,semoga bermanfaat untuk umat, tutup Gus Leman kepada Poskota- Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *