Jakarta, Poskota-Nasional
Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman selaku Kuasa Hukum dari Ibu Guru Sri Rejeki melakukan Press Conference di Kantornya di LBH Jati Raga Jl Puri Anjasmoro Blok O-5 No 9 Semarang,Hp : 085866882478 siang ini, pada siaran persnya tersebut Gus Leman menyampaikan akan melakukan somasi kepada Presiden Jokowi namun somasi ini tidak terbuka guna menjaga wibawa dari Presiden Jokowi ,nanti sore atau besuk pagi saya kirim somasi via post, ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya jika Ibu Guru Sri Rejeki dan keluarga besarnya sangat berharap sekali Presiden Jokowi bisa ke semarang guna menjelaskan kepada Kelurahan Srondol Kulon Semarang terkait PTSL, Ibu Guru Sri berharap Presiden Jokowi bisa membantu kamipun telah mengundang Presiden Jokowi secara resmi untuk bisa datang ke semarang pada tanggal 19 September 2022 namun Presiden Jokowi tidak hadir,imbuhnya.
Jangankan hadir bahkan kasih kabar atau penjelasanpun juga tidak ,bagaimana Pak Jokowi katanya peduli dengan rakyat kecil????? Surat undangan sampai Gus Leman sendiri yang antar ke Istana Negara pada tanggal 25 Agustus 2022 ini ada tanda terimanya,demikian kata Gus Leman.
Gus Leman menegaskan program PTSL dituangkan didalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018, tapi faktanya dilapangan tidak berjalan sesuai harapan , Gus Leman menuturkan yang dialami oleh Ibu Guru Sri Rejeki ternyata sungguh diluar dugaan dan berbanding terbalik dengan apa yang di cita-citakan oleh pemerintah sendiri ,tanah yang dimiliki Ibu Guru Sri belum bisa didaftarkan melalui PTSL, Pihak Kelurahan Srondol Kulon Semarang minta Ibu Guru Sri mediasi dengan pihak lain dan ternyata berdasarkan info yang didapat sudah ganti 4 Lurah tapi masalah ini tak kunjung menemui kejelasan alias titik temu,ujarnya.
JIka tidak bisa disertifikatkan Gus Leman kuatir tanah milik Bu Sri akan menjadi tanah sengketa ,apa tidak kasihan keluarga Bu Sri Rejeki, seharusnya pihak kelurahan srondol kulon semarang bisa bersikap bijak ,dipenuhi saja Permohonan PTSL bu sri ,biarkan pihak yang keberatan melakukan upaya hukum , Lha kalau seperti ini sampai Presiden Jokowi berhenti menjabat dipastikan masalah ini tak akan kunjung selesai,untuk itu Gus Leman selaku Kuasa Hukum akan mengirim somasi kepada Presiden Jokowi ,ketika ditanya isi somasi tersebut Gus Leman tidak mau menjelaskan secara detail, tapi yang jelas ada satu point yang meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi untuk ke kelurahan srondol kulon semarang , kira-kira 1 bulan lagi, demikian kata Gus Leman.
Jika somasi pertama diabaikan maka kami akan kirim lagi sampai somasi ke3 ,jika setelah somasi ke 3 tetap tidak ada tanggapan maka saya dan klien akan berdiskusi apakah Presiden Jokowi akan digugat atau tidak,Gus Leman menuturkan secara pribadi untuk sebuah kebenaran dan keadilan dirinya siap berkorban apapun termasuk nyawanya, kalau saya pasti berani tapi klien kan belum tentu sepaham ,hampir semua Pengacara di Kota Semarang sudah tahu watak dan karakter saya, hidup cuma sekali maka harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menolong orang tambah Gus Leman kepada Poskota- Nasional.