Jakarta,Poskota Nasional
Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Nasional, Bapak “Raden Tedy” mengunjungi gerai
Pisang Goreng Beku Shamiya di Bandar Lampung, Provinsi Lampung,Sabtu 31/12/2022.
Pisang Goreng Beku Shamiya yang menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Provinsi Lampung menjadi perhatian khusus dari Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Nasional untuk
mengunjunginya sebagai ikon usaha sektor UMKM yang Naik Kelas.
Gerai utama Pisang Goreng Beku Shamiya yang terletak di Jalan Pagar Alam (Gg. PU) No. 73, Kedaton, Bandar Lampung ini selalu ramai dipadati pengunjung yang memang khusus ingin
membeli pisang goreng yang viral tersebut sebagai makanan camilan sehari-hari atau sebagai oleh-oleh khas Provinsi Lampung.
Sebagai pelopor Pisang Goreng Beku, Pisang Goreng Beku Shamiya menjadikannya salah satu
contoh usaha sektor UMKM yang dapat naik kelas sesuai dengan program pemerintah dan juga menjadi perhatian serius serta fokus utama dari Presiden Joko Widodo beserta jajaran
kabinet Indonesia Maju yang masuk dalam RPJMN 2020-2024.
“Mulyadi Alkahfi” sebagai owner Pisang Goreng Beku Shamiya menceritakan jika diawal
memulai usaha Pisang Goreng Beku Shamiya hanya menghabiskan bahan baku pisang kepok
pilihan sebanyak 50 kilogram per hari dimana saat ini produksi Pisang Goreng Beku Shamiya sudah mencapai di angka rata-rata 1000 kilogram atau satu (1) ton per hari.
Pada saat merintis usaha hanya dijalan oleh 2 orang pasangan suami istri Mulyadi dan Nadya dan saat ini Pisang
Goreng Beku Shamiya sudah mempekerjakan karyawan sebanyak lebih kurang 30an orang karyawan belum lagi ditambah dengan tenaga kerja dari reseller yang tersebar diberbagai wilayah di tanah air.
Saat ini Pisang Goreng Beku Shamiya menjadi salah satu produk UMKM di Indonesia yang berkualitas ekspor dimana selain dijual dan dipasarkan di Indonesia, Pisang Goreng Beku
Shamiya juga sudah terjual ke berbagai negara diantaranya : Malaysia, Singapura, Amerika, Belanda, Prancis, Turki dan Arab Saudi.
Pisang Goreng Beku Shamiya juga berhasil Naik Kelas dari yang awal mulanya masuk kategori
usaha sektor Mikro dimana saat ini sudah masuk kedalam usaha sektor Kecil dari sisi omzet dan aset sesuai dengan penjabaran dari Undang-Undang Cipta Kerja dan PP no. 7 tahun 2021.
Komunitas UMKM Naik Kelas memiliki komitmen serta konsern melakukan pelatihan, pembinaan, perlindungan serta pengembangan usaha-usaha sektor UMKM agar dapat naik kelas atau dapat dikatakan UMKM Naik Kelas.
Dengan berbagai program yang sangat
dibutuhkan bagi pelaku usaha sektor UMKM diantaranya program unggulan Mentoring Tutorial UMKM Naik Kelas.
Komunitas UMKM Naik Kelas juga telah berhasil membina, melatih serta mengembangkan usaha-usaha para anggota serta binaannya untuk dapat melakukan ekspor produk-produknya keberbagai negara,ujarnya.
Raden Tedy berharap jika pelaku-pelaku usaha sektor UMKM seperti Pisang Goreng beku Shamiya ini dapat bermunculan dan bertambah diberbagai tanah air sehingga dapat meningkatkan angka kewirausahaan di Indonesia dan dapat menciptakan lapanga kerja baru ,membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi ,tambah Raden Tedy kepada Poskota- Nasional.