Penyekapan yang Dilakukan PT. M.L Charles Manaro Untuk Paksa Saksi Tuduh Direksi Bahana Terlibat

Bagikan

 

Surabaya,Poskota-Nasional

Fakta persidangan pada sidang lanjutan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (10/2/2023) pekan lalu terungkap bahwa PT Meratus Line, perusahaan milik Charles Manaro terlibat penyekapan karyawannya sendiri yang berujung pada rekayasa surat pernyataan yang sengaja melibatkan direksi PT Bahana Line dalam kasus penyalahgunaan BBM tersebut.

Bahwa diketahuinya Charles Manaro adalah pemilik PT Meratus , itu ternyata dari keterangan saksi Retno Tuheteru dalam sidang di PN Surabaya , mengatakan bahwa bisnis BBM antara Meratus dengan Bahana diawali dari Presentasi kepada Charles Manaro sebagai pemilik Meratus Line.

Saksi Edy Setiawan, mengatakan karyawan Meratus Line yang hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut mengungkapkan, PT Meratus Line lewat Dirutnya Slamet Rahardjo dan Internal Auditor Fenny Karya menyekap dirinya selama lima hari dan dipaksa untuk mencokot direksi PT Bahana Line.

Penyekapan itu dilakukan untuk memaksa saksi agar menuduh Direksi Bahana terlibat dalam penggelapan BBM tersebut.

Tampaknya upaya dan motif ini sebagai rangkaian untuk alasan PT Meratus tidak membayar utang Rp 50 miliar ke PT Bahana Line.

Yang melakukan penyekapan adalah Dirut PT Meratus Line Slamet Raharjo dan Auditor Internal Feni Karyadi. Disekap lima hari oleh Pak Slamet (Dirut) dan Feni (Auditor Internal PT Meratus Line).

Dirut PT Meratus Line,mengatakan Slamet Raharjo sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan tersebut sebagaimana Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hanya saja sampai sekarang kasus tersebut belum jelas ujung kasusnya.

Edy, menambahkan tidak tahu apakah hanya dia yang disekap, namun pada akhirnya dia dikumpulkan bersama dengan kawan-kawan lainnya. “Itulah pertama kali dikumpulkan karena sebelumnya terpisah-pisah. Saya juga tidak apakah kawan-kawan juga disekap seperti saya, yang jelas saya diintimidasi.”

Soal beberapa surat pernyataan yang menyudutkan manajemen PT Bahana Line, Edi menjelaskan bahwa saat itu situasinya mendapat tekanan dan pemaksaan. Apalagi, saat penyekapan terjadi, PT Meratus Line juga melibatkan oknum polisi dan oknum TNI. Ia menyebut jika dirinya dipaksa membuat surat pernyataan dan isinya didikte oleh seseorang tambah Edi kepada Poskota- Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *