Yuntri S.H : Kemajuan Kuantitas Advokat INi Harus Ditingkatkan Kualitasnya

Bagikan

Jakarta,Poskota-Nasional

Bertempat di Hotel Luwansa,jalan raya Rasuna Said Kuningan,Jakarta berlangsung acara
HUT KAI (Kongres Advokat Indonesia) Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ Selasa (29/05/2023).

Muhamad Yuntri ,SH, MH mengatakan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, tutur Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan,tambah Yuntri,S.H kepada Poskota- Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *