Rumah Peninggalan Fatmawati Menjadi Musium Cagar Budaya Jalan Sriwijaya II No 9

Bagikan

Jakarta,Poskota-Nasional

Saya sangat mendukung rumah warisan ibu Negara Fatmawati yang berlokasi di Jl. Sriwijaya 3 Kebayoran Baru Jaksel untuk dijadikan musium cagar budaya , Demikian kata Guruh Soekarno Putra saat ditemui di jalan Sriwijaya II/9 Jakarta didampingi oleh Ketua Tim Pengacara Simeon Petrus,S.H , Korlap Aloysius Hieng ,Bernard Keytimu sebagai Juru Bicara dan Syarifah sebagai Putri International Heritage Fire 2023,Senen 31/7/23.

Ditambahkan lagi, Guruh Sukarno Putra yang dikenal nama panggilannya GSP dalam pandangan sejarah dan budaya kompleks yang disebut dengan gedung rumah warisan ibu Fatmawati, sangat penting dan harus dipertahankan sebagai warisan budaya bangsa. ” Saya setuju bila diwacanakan sebagai musium cagar budaya,” ujarnya.

Lebih lanjut Guruh Soekarno Putera mengatakan , Ibu Fatmawati adalah ibu saya dan Isteri Presiden Soekarno. “Rumah ini pemberian hibah atau hadiah dari Ibu Fatmawati yang disaksikan oleh semua saudara kandung saya. Oleh itu sampai kapanpun saya tidak akan melepas rumah ini,” tegas putera bungsu Presiden pertama RI Ir. Soekarno ini.

Meskipun misalnya ada berita- berita yang menyebutkan bahwa rumah ini akan dijual melepas akan selalu mempertahankan misalnya ada di berita-berita tuh ,menyebut saya akan menjual rumah itu, saya tegaskan, Saya tidak akan pernah menjual rumah peninggalan ibu Fatmawati.

“Kta ini negara berdasarkan Pancasila, kita harus berpancasila. Jadi saya anggap semua rakyat Indonesia ini bersaudara. Sesuatu masalah harus diselesaikan dengan kekeluargaan. Itulah yang disebut moral Pancasila. Kita harus mengerti sejarah dan mempunyai moral Pancasila,” ujarnya.

Terkait rumah ini, tambah GSP, sebenarnya tidak perlu sampai ke pengadilan yang begitu lama sampai hari ini.

” Saya berterima kasih pada saudara- saudara yang telah berempati berkumpul hari ini untuk memberikan dukungan moril kepada Mas GSP, “kata Koordinator Tim Pengacara Aloysius Hieng kepada Poskota- Nasional.

” Jadi saya minta atas nama masyarakat bahwa minta dengan sangat, Hakim itu jangan hanya monoton belajar tentang hukum tetapi harus belajar juga tentang sejarah kalau Hakim yang tidak mengerti dengan sejarah, akhirnya seperti itu jadinya. Saya mau tekan bahwa rumah ibu Fatmawati merupakan memory House rumah, Kenangan Fatmawati seperti museum kecil peninggalan Ibu Fatmawati dan Bung Karno,” tambah Guruh Sukarno Putra kepada Poskota- Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *