BNN Melibatkan IKAI Dan ARNI Melakukan Analisis Dampak Resiko terkait Implementasi SNI
Jakarta,Poskota -Nasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) melibatkan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) dan Aliansi Rehabilitasi Napza Indonesia (ARNI) serta unsur pemerintah yakni Kemenkes, POLRI, KEMENKUMHAM, KEMENSOS, KEMKO PMK dalam melakukan analisis dampak risiko terkait implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan SNI 8807.2022 ,demikian kata Ade Hermawan Kornas ARNI dihadiri Christ Chicco dan dihadiri Lia Mushlihah,S.Psi,M,SI Adminkes Muda saat ditemui Poskota Nasional di Harper Jalan MT Hartono Kav 25 ,Jakarta,2/10/2023
Ade Hermawan,mengatakan SNI diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi napza yang sebelumnya menghadapi sejumlah masalah. Masalah-masalah tersebut mencakup pemberian layanan yang memiliki standar yang berbeda di tingkat kementerian dan lembaga, malpraktek praktik yang tidak berbasis bukti, serta seringnya terjadinya minimnya pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) akibat kurangnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas yang tidak memadai untuk memenuhi tiga aspek penting, yaitu keselamatan, kesehatan, dan keamanan,Tuturnya
Ketua IKAI Christ Chicco,mengatakan Dalam upaya untuk mengatasi masalah tersebut, BNN sebagai leading sector program Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta unsur kementerian lain yang memiliki mandat pelaksana program rehabilitasi berencana untuk mewajibkan penerapan SNI kepada semua penyelenggara rehabilitasi napza di Indonesia pada tahun 2025.
Proses penerapan SNI ini telah dimulai sejak tahun 2019,ujarnya
Sebelum kebijakan ini disahkan secara resmi, BNN telah bekerja sama dengan IKAI, perkumpulan profesi praktisi adiksi/konselor napza, dan ARNI, perkumpulan organisasi penyedia layanan rehabilitasi, dalam melakukan analisis dampak risiko yang terkait dengan penerapan SNI. Dengan melibatkan kedua organisasi ini, diharapkan bahwa perubahan kebijakan ini akan berjalan dengan lebih baik dan berdampak positif pada layanan rehabilitasi napza di Indonesia
Lia Mushlihah S.Psi,M.S.I yang diwawancarai secara terpisah menyampaikan SNI untuk melindungi penyelenggara rehabilitasi & penerima manfaat sebagai pengakses layanan rehabilitasi untuk menjamin kualitas layanan terapi rehabilitasi yang mampu dipertanggung jawabkan hanya saja saya melihat situasi saat ini kesiapan penyelenggara rehabilitasi dari komponen masyarakat untuk memenuhi SNI belum maksimal, maka pemerintah melalui tim penyusun SNI yang terdiri dari BNN-KEMENKES-KEMENSOS-POLRI-KEMENKUMHAM-KEMENKO PMK sebagai regulator memiliki mandat untuk memberikan dukungan penuh dan teknikal asisten untuk komponen masyarakat agar sesuai dengan SNI,tuturnya.
ketua IKAI Chris Chicco ,mengatakan Salah satu upaya rangkaian analisa risk analysis dampak terhadap kebijakan yang akan diberlakukan jadi satu kebijakan itu kalau mau diberlakukan atau peraturan sebelum dilakukan ada analisa dulu kira-kira resikonya apa, kalau diterapkan kalau tidak diterapkan apa manfaatnya ,ujarnya.
Terus kalau apa namanya tidak diterapkan juga manfaatnya apa dan resiko kurang lebih seperti , intinya mau melihat kira-kira Apa dampak dari penerapan Standar Nasional Indonesia,ujarnya
Layanan rehabilitasi nafza kurang lebih seperti itu,jadi terkait dengan rehabilitasi nafza di Indonesia ini,ada beberapa Kementerian lembaga yang terlibat di situ ,ada kementrian Sosial kemudian juga Kementerian Hukum dan HAM juga melakukan rehabilitasi diri ,follow up-nya BNN juga melakukan replikasi , jadi sekali lagi ada lebih dari satu Kementerian lembaga yang berfungsi sebagai regulator dan juga melakukan layanan juga akhirnya untuk menyatukan,ujarnya.
Untuk menyatukan lebih dari satu model Lembaga ini ditambah lagi juga ada apa namanya unsur masyarakat di dalamnya.Butuh waktu untuk menyamakan pandangan atau persepsinya,ujarnya
Seandainya standar ini nanti diperlakukan tentu saja pasti ada hambatan dari sisi SDM yang melakukan pelayanan rehabilitasi karena standar ini juga nanti mengatur jenis-jenis atau pihak yang terlibat kemudian syarat-syarat apa dari tiap-tiap SDM tadi yang perlu dimiliki ,Ini kan pasti akan butuh penyesuaian mungkin juga apa namanya ada semacam dalam tanda kutip supaya lebih jelas misalnya kan gamenya harus seperti itu kan butuh butuh Upaya atau pelatihan atau apapun itu lah.
jadi kan situasi sekarang ini masih masing-masing itu jadi ada lebih dari 1 standar bekerja ada standar rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dan juga mungkin standar aplikasi apa namanya yang dimiliki oleh BNN .
Nah ini kan jadi ada lebih dari 1 standar ,ujarnya maka nya muncullah kesepakatan untuk Kenapa nggak satu standart aja sih Yang semua seperti itu jadi dan SNI ini kan juga memang sudah apa melalui BSN ( Badan standardisasi Nasional) ujarnya
itu menjadi Apa upaya pemerintah juga kan bahwa apapun produk entah itu produk yang fisik ataupun layanan di Indonesia ini memang harus bersandar ,ujarnya
Christ Chicco ,jadi makanya ini ada analisa dulu di sini kalau diterapkan,apa yang mungkin terjadi yang baik-baiknya yang mungkin kurang bagusnya
Kemudian standar ini kan nanti nya supaya bisa jadi diterapkan secara nasional,itu kan butuh peraturan butuh dipayungi oleh peraturan-peraturan hukum itu jadi direncanakan akan dipayungi oleh peraturan hukum di atas peraturan Menteri itu,ujarnya
jadi bukan di payung oleh Peraturan Menteri lagi namun di atasnya,Katakanlah misal Peraturan Pemerintah , intinya jadi dipayungi oleh peraturan hukum untuk menjadi sebuah untuk mengeluarkan sebuah peraturan hukum,ujarnya.
Diharapkan target Tahun 2025, SNI ini sudah bisa dipayungi oleh aturan hukum tersebut sehingga bisa mulai bertahap di terapkan,ujarnya.
Chiko, mengharapkan ada standar nasional di Indonesia ini terus kita kawal terus dalam arti karena tujuannya baik, sangat baik agar ada satu standar bersama di dalam rehabilitasi nafza ,kemudian Harapan kedua, terus dijalankan peraturan hukum yang kuat tambah Christ.
Christ ,mengatakan SNI 8807 2022 ini merupakan standar penyelenggaraan rehabilitasi yang bersifat nasional ke seluruh Kementerian terkait ,artinya standar tentang rehabilitasi itu sekarang tidak lagi masing-masing Kementerian tapi jadi 1 semuanya juga dari seluruh Kementerian terkait ,sudah Dicoba dan lain-lain ini ada kemarin dapat hasil dari rapat dengan kementrian Menko PMK dan anggota pelaksana realisasi lainnya mau didorong SNI ini menjadi SNI wajib.,ujarnya Lia.
Jadi SNI ini akan diterapkan secara wajib bagi seluruh layanan yang ada di Indonesia Baik nanti yang di pemerintah,ujarnya
diharapkan dengan pemberlakuan wajib ini tidak ada lagi itu yang namanya rehabilitasi yang nggak jelas , kemudian merugikan klien nya ,ujar Lia
kita dorong sekarang dalam waktu 1 tahun sampai 2 tahun dalam pembahasan SNI akan selesai ,tambah Lia Mushilihah,S.Psi.M.S.I kepada Poskota-Nasional.