Jakarta,Poskota Nasional
Mr Xu Welson NE Solar PT. REC Solar Energy Indonesia, Mr Chew UVcell Solar ,Kombes A,Rozimi dan Ketua Presidium DPOB Kabupaten Kikim Area Assoc Prof.Dr. Ir. Junaedy Burhan, M.Sc, IPM, AER melakukan MOU dalam rangka ikut membangun energi hijau di DPOB KKA menggunakan material dari pabrik solar Cell tentunya dalam rangka menciptakan PAD dan lapangan pekerjaan untuk persiapan pembentukan DPOB Kabupaten Kikim Area di Hotel Atria Tangsel, Rabu (24/4/24).
Mr Xu Welson mewakili NE Solar PT. Rec Solar Energy Indonesia mengatakan pabrik solar cellnya beroperasi di Batam. Sekarang memiliki kapasitas produksi 3 Giga Watt pertahun dengan 2 line produksi dengan tingkat otomatisasi dan presisi sangat tinggi. Pangsa pasar utamanya di Amerika. Teknik produksi dan secara finansial sudah mendapatkan penilaian baik dari beberapa pihak ke-tiga, ujarnya.
Lanjutnya untuk produk kami yang bermerk emi solar sudah mampu menghasilkan energi listrik setinggi 670 Watt per panel dengan ukuran 1 x 2 meter. Ini merupakan pencapaian yang sudah sangat bagus
Produk yang kita hasilkan semua berkompeten yang bernilai baik. Luas lahan pabrik di Batam 3.5 HA, terangnya.
Ketua Presidium DPOB Kabupaten Kikim Area Assoc Prof.Dr. Ir. Junaedy Burhan, M.Sc, IPM, AER menambahkan cikal bakal Kabupaten Unggulan yang bernama Kikim Area adalah suatu kawasan di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Cikal bakal Kabupaten baru yaitu DPOB Kabupaten Kikim Area. Dari segi UU disebut dengan daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Kikim Area (DPOB KKA) dengan UU no.23 tahun 2014. Tapi PP nya belum diterbitkan masih dalam proses. Sekarang dalam status moratorium dan presiden belum membuka moratorium, jelasnya.
Bapak Wakil Presiden selaku Ketua daerah persiapan otonomi baru seluruh Indonesia mengeluarkan statemen Apakah DPOB mampu mandiri?. Kalau tidak mampu mandiri mantinya akan menggangu APBN. Ini yang menjadi persoalannya, ungkap Junaidy Burhan.
Kita sebagai pihak yang ingin membuat kabupaten baru sekarang dalam proses, dimana dokumen induknya sudah disampaikan ke DPR RI, DPD RI dan Menteri Dalam Negeri dan FORKONAS PP DOB yang sudah disetujui Bupati Lahat dan DPRD Kab Lahat, Gubernur Sumatra Selatan dan DPRD.tk I. Dokumen ini sudah disampaikan ke Presiden. Sekarang melalui Kemendagri tapi moratorium belum dibuka alasannya jika dibuka dikuatiri memgganggu APBN, beber J. Burhan.
Prof J.Burhan ,menjelaskan Kami dibantu kawan kawan dari Malaysia supaya kami bisa Mandiri. Kawan dari Malaysia ternyata punya jaringan yang sangat luas. Antara lain jaringan pabrik Solar sel. Kenapa kita memilih pabrik Solar sel karena tagline induk kita untuk membangun Kikim Area adalah Green Development atau pembangunan hijau karena menyangkut keberlangsungan untuk anak cucu kita nanti sustainable development. Jangan sampai lingkungan kita rusak karena pembangunan yang serabutan, paparnya.
Bisa membangun karena kita banyak resource batu bara yang kalau kita gali terus akan merusak lingkungan. Sementara kita juga memiliki sumber yang lain yaitu sumber energi hijau memang tidak banyak di Indonesia yang mendalami berkaitan teknologi hijau. Kenapa ini yang tidak kita kembangkan, urainya.
Lebih lanjut Assoc Prof Junaidy Burhan,mengatakan oleh karena itu saya back ground green energy dan dibantu rekan rekan dari Malaysia dan kebetulan saya pernah 20 tahun di Kuala lumpur dan saya orang asli Kikim. PAD ini akan membuat kita mandiri bagaimana mendapatkan PAD tanpa merusak lingkungan antara lain green development salah satunya adalah dengan memanfaatkan solar cell. Kita memperoleh energi listrik dengan energi hijau.
Karena Indonesia ada 6 energi hijau salah satunya surya atau solar sell. Saya happy sekali dibantu kawan kawan dari Kuala lumpur yang mempunyai jaringan sangat luas. Apalagi mereka punya pabrik di Batam satu satunya pabrik yang memiliki kompetensi tinggi Dan malah marketnya ada di Amerika.
Kita ingin menghasilkan PAD supaya kita bisa mandiri dan bisa diberi wewenang oleh presiden karena sudah mampu sudah punya PAD untuk membangun sendiri, tutup Assoc Prof Dr Ir Junaedy Burhan kepada Poskota-Nasional.