Kades

Saurim S.IP : KADES Kabup Lombok Tengah NTB Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024

Bagikan

 

Jakarta,Poskota-Nasional

Bertempat di Birawa Hotel Bidakara ,Pancoran Jakarta Selatan berlangsung acara yang diprakarsai oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Mahkamah Agung R.I  menggelar malam penghargaan Paralegal Justice Award 2024  Sabtu 1/6/2024

Penghargaan bergengsi ini diperuntukkan bagi kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia yang berprestasi dalam melayani masyarakat terkait masalah hukum tanpa melalui proses pengadilan.

Seleksi PJA 2024 ini diikuti 1.057 peserta kepala desa lurah, namun setelah proses seleksi yang ketat, hanya 700 peserta yang berhasil lolos seleksi tahap 2 kmudian seleksi tahap 3 diambil 300 utk menerima penghargaan pada Paralegal Justice Award 2024.

Pada acara tersebut, propinsi NTB berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2024 yang di wakili oleh kepala Des batu jangkih SAURIM,S.IP.

BPHN memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Batu Jangkih karena di nilai berhasil membantu masyarakat dalam menangani beberapa perkara hukum yang dapat di selelesaikan melalui pendekatan secara emosional dan kekeluargaan tanpa melalui proses pengadilan atau lebih di kenal sebagai Peacemaker Non-Litigasi.

Kami sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, khususnya kepada Kemenkumham dan Mahkamah Agung,” ujar Saurip,S.IP Kepala Desa Batu Jangkih.

“Bagaimana kepala desa bisa menjadi hakim di desa sehingga dapat meminimalisir persoalan-persoalan agar tidak naik ke ranah hukum dan pengadilan. Ke depan, apa yang kita dapat beberapa hari ini dapat bermanfaat bagi kepala desa dan masyarakat untuk lebih profesional dalam menjadi juru damai di desa. Karena salah satu yang paling krusial dan penting adalah bagaimana menekan persoalan-persoalan yang ada di desa,” ujarnya.

“Dalam waktu yang singkat ini, kepala desa memang sangat berperan penting dalam membantu pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk menyelesaikan masalah di desa. Ini menjadi catatan bagi Kemenkumham dan Mahkamah Agung sebagai penyelenggara, bahwa koordinasi dan komunikasi harus dibangun sehingga bupati dan kepala daerah akan semangat dan aktif dalam mendukung kegiatan ini,” Tambah Saurim ,SI.P kepada Poskota- Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *