Prof DR Otto Hasibuan: Tim PERADiI Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Vina dan Eky

Bagikan

 

Jakarta, Poskota-Nasional

Bertempat Di Kantor Peradi Tower  di jalan raya Jenderal Ahmad Yani ,Jakarta Timur mengelar acara Konferensi Pers bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., terkait permohonan dari keluarga lima terpidana kasus Vina dan Eky yang ingin bertemu dengannya,Senin 10/6/2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Prof. Otto Hasibuan didampingi oleh Deddy Mulyadi, Sekjen Peradi & Tim kuasa hukum PERADI, para saksi, dan orang tua korban. Hadir pula para pimpinan redaksi, wartawan, serta perwakilan dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online.

Lebih lanjut , Prof. Otto Hasibuan menekankan pentingnya mengungkap kebenaran terkait kasus yang menimpa lima terpidana tersebut. Ia menyampaikan bahwa ada dugaan ketidakadilan yang terjadi selama proses hukum yang mereka lalui.

Prof. Otto ,mengatakan bahwa terdapat saksi-saksi yang mengklaim telah memberikan kesaksian tidak sesuai fakta sebenarnya akibat tekanan yang diterima saat pemeriksaan.

“Dalam rangkaian peristiwa ini, ada beberapa saksi yang mengaku bahwa mereka dipaksa untuk memberikan keterangan palsu. Kami telah bertemu dengan empat saksi yang sebelumnya diperiksa di Polda Jawa Barat dan menjadi saksi dalam perkara pidana pada tahun 2016. Mereka kini menyatakan siap untuk mengungkapkan kebenaran,” tutur Prof. Otto.

Deddy Mulyadi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Prof. Otto dan tim PERADI yang telah menerima mereka dengan penuh rasa kemanusiaan. Deddy menceritakan bahwa kasus ini telah menarik perhatiannya setelah mendengar cerita dari para keluarga terpidana dan melakukan investigasi sendiri.

“Saya mengamati kasus ini cukup lama dan mencoba menemui berbagai pihak terkait untuk memastikan kebenarannya. Saya berharap dengan bantuan dari PERADI, kita bisa mendapatkan keadilan bagi mereka yang memang tidak bersalah,” kata Deddy.

Dalam kesempatan yang sama, para saksi dan orang tua terpidana juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan mereka. Mereka berharap bahwa dengan perhatian yang diberikan oleh PERADI, kasus ini dapat diusut kembali dengan lebih objektif dan transparan.

Prof. Otto Hasibuan menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen PERADI untuk terus memperjuangkan keadilan bagi kelima terpidana tersebut. Ia juga menyerukan kepada pihak berwenang, termasuk Mahkamah Agung, untuk meninjau kembali kasus ini secara adil dan berdasarkan fakta yang sebenarnya.

“Kami berharap keadilan bisa ditegakkan dan mereka yang tidak bersalah dapat dibebaskan. Kami akan terus berupaya keras untuk memastikan bahwa kebenaran terungkap,” tambah Prof. Otto Hasibuan kepada Poskota- Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *