Oktofianus H Sero : Berharap Ada Proses Mediasi Untuk Duduk Bersama Terkait Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi

Bagikan

 

Jakarta ,Poskota-Nasional

Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), Oktofianus H. Sero bersama pengacaranya Firdaus Oewobo,SH,MH menghadiri undangan Polres Jakarta Pusat terkait tuduhan yang dilayangkan oleh pengacara bos investasi Albert. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa Sero telah melakukan pemerasan dan mengambil satu unit mobil milik bos investasi tersebut.

Sero membantah tuduhan tersebut, ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Jakarta Pusat adalah untuk klarifikasi laporan yang dibuat oleh Albert. “Kasus yang dilaporkan adalah pemerasan dan perampasan, tetapi semua itu tidak benar,” kata Sero. Ia menambahkan bahwa dirinya memiliki surat kuasa untuk penagihan utang sebesar Rp4,4 miliar dan belum pernah memeras atau merampas apapun. Menurut Sero, Alber bos investasi tersebut telah memberikan uang kepada Michael dan di berikan kepada kami untuk Operasional dan uang tunggu.

Lebih lanjut, Sero menyatakan bahwa semua alamat yang diberikan oleh Alber bos investasi itu adalah fiktif, dan ia hanya menerima sejumlah uang sebesar Rp5 juta sebagai uang tunggu atau Operasional. Selain itu, ada juga uang sebesar Rp22 juta yang diberikan oleh Alber Bos Investasi ke rekening Michael, kemudian Michael langsung serahkan ke saya, ” Kata Sero, dan itu di saksikan lebih dari 20 orang sebagai uang tunggu karena Alber minta mundur untuk pembayaran utang 4,4 miliar,” jelas Sero, Selasa malam (11/7/2024) Pelataran Polres Jakarta pusat.

Sero yang memiliki surat kuasa untuk penagihan utang sebesar Rp4,4 miliar kepada Albert juga meminta kepada pihak kepolisian untuk di bantu mediasi agar masalah ini cepat selesai. “Saya berharap pihak kepolisian dapat mempertemukan kita antara kedua belah pihak untuk mediasi agar masalah piutang ini cepat selesai,” ucapnya

Di tempat yang sama, pengacara Firdaus Oewobo,SH,MH yang juga sebagai Kadivkum DPP MUB menyampaikan, “Kami hadir di sini bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum, tetapi atas dasar solidaritas karena yang bersengketa adalah saudara-saudara sesama orang timur,” ujar Sero. Ia berharap agar pihak-pihak yang berselisih dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik.

Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya, Alex Emanuel,menyampaikan pentingnya mencari solusi penyelesaian bagi masyarakat Timur yang ada di perantauan. Alex menegaskan bahwa mereka hadir bukan untuk intervensi kepolisian tetapi untuk meminta ruang agar pihak-pihak yang berselisih dapat bertemu dan menyelesaikan masalah dengan baik.

Sementara itu pendiri PETIR Samuel Manafe juga menambahkan bahwa prinsip yang mereka pegang adalah “potong di kuku rasa di daging,” yang mencerminkan solidaritas dan kebersamaan.

Samuel juga menegaskan bahwa mereka hadir bukan untuk memilih siapa yang harus dibela, tetapi untuk mencari penyelesaian yang adil. “Kami ingin pulang dari sini dengan perasaan bahwa kita semua adalah saudara, dan kita selesaikan masalah ini dengan baik-baik,” katanya.

Sekjen PETIR Nefton S juga sepakat kedatangannya untuk mencari jalan keluar yang baik untuk Restorasi justice agar bisa dapat solusi yang terbaik untuk penyelesaian kedua bela pihak.

Marchel Talutu Ketua DPD KBMTR DKI Jakarta juga menyampaikan, ” bahwa kami datang untuk mencari solusi untuk bisa di selesaikan masalah kedua belah pihak karena kami semua dari Indonesia Timur.” Kata Marchel

Firdaus Pengacara OH Sero menekankan bahwa mereka tidak bermaksud untuk mengintervensi kepolisian, tetapi ingin memastikan bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan objektif dan tanpa memilih pihak mana yang harus dibela, tambah Firdaus kepada Poskota- Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *