Jakarta, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran ( BTKP) melalui Kementerian Perhubungan menjalankan aturan baik internasional maupun nasional. Pelayaran itu ada yang mengatur baik aturan internasional terkait dengan safety atau keselamatan transportasi laut maupun aturan nasionalnya, baik itu peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Perhubungan.
Dari situ ada tugas pemerintah untuk menjamin alat-alat transportasi itu harus dalam kondisi standart supaya menjamin keselamatan dalam pelayaran kita.
Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran ( BTKP) Eko terkait fungsi dan peranan BTKP.
Menurut Eko,mengatakan Bisa kita bayangkan misalkan alat pelampung yang digunakan di kapal itu tidak standart, misal bentuknya bagus tapi begitu dipakai kita tenggelam.
” Hari ini banyak dijual barang-barang seperti itu harganya murah, kalau beli di online itu murah tapi tidak standart, yaitu standar dalam keselamatan pelayaran. Itu mengacu dari peraturan internasional dan nasional tadi. Relevansi dengan pameran ini kita akan bertemu dengan produsen alat-alat di transportasi laut. Harapannya kita bisa menyaring alat-alat tersebut yang memenuhi standar sehingga nanti ketika alat-alat itu digunakan di kapal bisa menjamin keselamatan pelayaran, itu tujuannya,” jelas Eko di arena InaMarine Expo 2024, pada 30 Juli – 1 Agustus 2024, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan bahwa ke depan alat yang akan dipasang di kapal itu harus sudah ada nomor seri pengujian tipe, dari pengujian tipe kemudian ada pengujian tahunan seperti sekoci alat penolong keselamatan kapal. Setiap tahun harus diuji lagi melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran baik pengujian pertama ataupun pengujian berkala ( tahunan) dengan tujuannya utama adalah menjamin alat itu bisa berfungsi pada saat digunakan ,tambah Eko S kepada Poskota- Nasional.