Residivis Narkoba Baru Dilimpahkan Sok Jagoan Dikeroyok Sesama Tahanan Penjara Depok

Bagikan

Depok , Poskota-Nasional, kepala Kepolisian Resort Depok Kombes Pol. Arya Perdana menggelar pernyataan bersama Rutan Depok terkait tewasnya Residivis kasus Narkoba dengan inisial RA 26 Tahun ,Kamis, 29/08/2024.

Kombes Arya mengatakan, dari hasil catatan, korban merupakan residivis yang beberapa kali ke luar masuk penjara atas kasus narkoba, “Iya, korban ini residivis sudah beberapa kali melakukan dan ditangkap Polda Metro Jaya. Kebetulan TKP-nya di Depok jadi diserahkan ke rutan,”

Kapolres Arya ,menjelaskan kepada awak media “Terkait luka yang dialami korban, polisi mengaku masih menunggu hasil otopsi rumah sakit ” pungkasnya.

Dari hasil konfirmasi pihak Rutan menjelaskan “seperti biasa pelayanan orang tahanan baru RA sempat menjalani berbagai proses cek kesehatan pula pemberkasan layaknya tahanan yang baru masuk ke dalam Rutan Depok dan pada saat itulah karena ada perselisihan terjadi baku hantam dikarenakan petugas jaga tidak sebanding untuk melerai pertikaian saat dibawa ke Rumah sakit nyawa korban tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia ” tambah pihak Rutan Depok kepada Poskota- Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *