Jakarta , Poskota Nasional, Beredarnya Politik Hitam dalam bentuk APK Negatif/Hoax yg dipasang oleh pendukung Paslon No. Urut 01 di seantero kota Jakarta Timur sangat berbahaya, selain yang merugikan Paslon 03 Mas Pram dan Bang Doel juga yang lebih menghawatirkan adalah menimbulkan benih-benih perpecahan sesama anak bangsa. Sticker, Spanduk, Banner yang berbau Hoax tersebut sengaja dipasang untuk menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur tanggal 27 Nopember, oleh karena itu,
Divisi Hukum TIM PEMENANGAN PRAMONO ANUNG DAN RANO KARNO “DOEL” pada hari ini Senin, 25 NOV 2024 – Jam 13.00 membuat laporan/pengaduan di GAKKUMDU Bawaslu Jakarta Timur dgn hal- halĀ sbb :
1. Politik Hitam adalah bentuk Pelanggaran Undang-undang, tindakan yang sangat tidak bermartabat dan sangat memungkinkan menjadi penyebab Perpecahan sesama anak bangsa.
2. Politik Hitam dalam bentuk APK negatif/Hoak telah merugikan Paslon Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” dan sengaja di pasang oleh pendukung Paslon no. Urut 01. Beberapa Pelakunya tertangkap dan Mengakui perbuatannya tersebut seperti RW. 08 palmeriam kecamatan Matraman, RW.07 Pisangan Timur, RW. 13 Ramawangun kecamatan Pulogadung, dst.
3. Kami Meminta kepada Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) dan para penegak Hukum bertindak cepat, responsif dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap para pelaku dan dalang dibalik upaya provokatif ini.
Untuk itu Divisi hukum Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” meminta kepada GAKKUMDU BAWASLU Jakarta Timur untuk menindaklanjuti pengaduan ini dengan menggunakan kewenangannya dgn memproses secara hukum adminsitratif kepemiluan dan pidana.
Ttd
Amien Malawat ,Divisi Hukum
TIM PEMENANGAN PRAMONO ANUNG DAN RANO KARNO “DOEL” Jakarta Timur