Asep Mulyadi,S.H : Harapannya Permohonan PHPU Dikabulkan di Kabupaten Cianjur
Jakarta,Poskota Nasional
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang sengketa pemilihan hasil kepala daerah (PHPkada) 2024 pada 8 Januari 2025. MK telah memeriksa berkas atau registrasi perkara sengketa PHPkada.
Asep Mulyadi,S.H saat ditemui rekan media di MK mengatakan harapan kita agar hakim konstitusi tetap bekerja secara objektif , karena kita tidak mempermasalahkan makalah terkait selisih suara tapi kita disini tentang kinerja dari penyelenggara belum bekerja secara maksimal ,karena adanya ada beberapa hal yang terjadi pelanggaran-pelanggaran di lapangan yang mungkin nanti itu semua udah kita masukkan dia dalam posita dan petitum,ujar Asep penasehat hukum pihak pemohon Erman Suherman dan Ibang M.Solih ,8/1/25
Asep mulyadi,S.H ,mengatakan untuk sementara bukti kita sudah cukup lengkap dari pihak pemohon ,saksi dan barang bukti kita dalam petitum.kabupaten Cianjur ada temuan di 32 Kecamatan maksimalnya tidaknya di 7 kecamatan daerah cianjur temuannya itu memang lebih yang itu jadi di semua kecamatan di 32 Kecamatan kita ada temuan-temuan,tuturnya.
Asep ,mengatakan harapannya adalah tentu permohonan kita dikabulkan untuk di adakan untuk pemilihan ulang ( PSU ),tambah Asep Mulyadi kepada Poskota- Nasional.