
Willem Wandik-Yotam Wonda Siap Dilantik Tanggal 20/2/25 Oleh Presiden Prabowo, Aloysius Renwarin: Terima Kasih Masyarakat Tolikara
Jakarta,Poskota Nasional
Bertempat di Mahkamah Konstitusi jalan raya Medan Merdeka Barat berlangsung acara Putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan Rabu menyatakan bahwa permohonan Pemohon PHPU Bupati Tolikara 2024 tidak dapat diterima,Rabu.
Dengan demikian, perkara nomor 306/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Nomor Urut 1 Irinus Wanimbo dan Arson R. Kogoya dinyatakan tidak bisa dilanjutkan.
Dengan begitu, pasangan Willem Wandik dan Yotam Wonda siap dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan permohonan Pemohon yang diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Kuasa hukum Aloysius Renwarin, usai persidangan, mengatakan kepada awak media di Jakarta, bahwa putusan dismissal MK itu membuat dirinya dan tim sukses, mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya. Tampak raut wajahnya yang penuh kegembiraan menyambut putusan Mahkamah Konstitusi, dalam sidang yang dipimpim Ketua MK Suhartoyo.
Bupati Terpilih Tolikara Willem Wandik, tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya setelah mendengar putusan hakim MK tersebut.
“Walau pun kemenangan pasangan Willem-Yotam untuk Tolikara diumumkan tadi, sebenarnya kami sudah menang saat KPU membacakan hasil rekapitulasi suara, tapi persidangan di MK merupakan proses pembelajaran bagi kita sebagai warga negara. Sebagai warga negara kita harus patuh terhadap proses hukum yang berjalan. Itu membuat kami lebih sabar, harus menunggu, harus lebih dewasa, lebih matang, sehingga menerima putusan dengan jiwa besar,” ujar Willem Wandik saat ditemui rekan media Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dari Tolikara ada empat perkara yang masuk ke MK, yaitu Perkara Nomor 297, Nomor 299, Nomor 303, dan Nomor 5306. Semua telah diputuskan MK dengan menolak seluruh permohonan yang diajukan Pemohon. Itu semakin memperkuat hasil putusan pleno KPU Tolikara Nomor 349 tentang hasil Pilkada Tolikara 2024, tertanggal 16 Desember 2024.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap proses pemilihan umum ini sehingga dapat berjalan dengan lancar sampai tingkat persidangan di MK,” ,tuturnya.
Bupati terpilih Willem Wandik juga berterima kasih kepada awak media yang setia ikut mengawal dan memberitakan proses Pilkada dan persidangan-persidangan di MK. Pers adalah pilar keempat demokrasi kita. “Terima kasih juga saya sampaikan untuk semua pihak yang telah memberikan perhatian, dukungan, dan doa sehingga proses ini berjalan hingga mendapatkan keputusan finalnya di mana kami dinyatakan menang,” tutur Willem Wandik.
Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tolikara, Yotam Wonda, yang sudah sebulan berada di Jakarta untuk mengikuti proses sidang sengketa PHPU yang digelar MK, mengungkapkan tidak bisa banyak memberi komentar.
“Saya tidak bisa banyak berkomentar. Saya hanya mau sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tolikara yang sudah mendukung kami, dan juga kepada tim sukses yang sudah bekerja keras, mulai dari tingkat kabupaten, tingkat distrik, hingga kampung-kampung. Terima kasih kepada tim relawan, tim doa, tim kuasa hukum Bapak Alo Renwarin dan kawan-kawan yang sudah memback UP proses hukum dari Tolikara hingga Jakarta.
Terima kasih tak terhingga kepada Tuhan, yang sudah melindungi kami selama ini. Akhirnya, semuanya akan berakhir di sini dan kita akan bersatu untuk membangun Tolikara,” ujar Wakil Bupati Tolikara itu.
Sementara, Ketua Tim Koalisi Tolikara Bersatu, Pandemo Rikwa, menyatakan hendak mengucap syukur kepada Tuhan.
“Semua yang terjadi adalah pekerjaan Tuhan dan Tuhan yang memberikan kemenangan ini kepada kami. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman tim pemenangan, baik tim di kabupaten, distrik, maupun kampung, yang sudah bekerja keras mengawal rekomendasi suara dari rakyat sampai kepada keputusan hari ini. Terima kasih pula kepada masyarakat Tolikara, sebagai pendukung Willem-Yotam yang sudah memberikan kontribusi suara. Satu suara pun tidak hilang. Sesuai dengan perolehan suara awal, akhirnya tidak berubah satupun suara.
Kami juga berterima kasih kepada Gereja, hamba-hamba Tuhan yang terus mendoakan kami sejak awal pasangan ini mendaftar sampai persidangan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Sehingga semua yang terjadi adalah jawaban doa. Terima kasih juga kepada penyelenggara (KPU) dan pengawas (Bawaslu), yang sudah bekerja maksimal dan bersikap sangat netral,” tuturnya.
Bagi Sekretaris Tim Koalisi pasangan Willem Wandik dan Yotam Wonda, pembacaan putusan MK hari ini benar-benar membuktikan bahwa hari ini terbukti kemenangan murni dari rakyat Tolikara. “Ini adalah kemenangan kedaulatan rakyat,” tutur sang sekretaris.
Wajah-wajah ceria terekspresi dari tim pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Willem Wandik dan Yotam Wonda. Mereka telah berjuang menegakkan demokrasi. Suara rakyat Tolikara telah dijunjung tinggi-tinggi. Selamat datang Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.