Ketua IMC Yerikho Manurung: Mahasiswa Harus Kawal Kebijakan Minerba!!

Bagikan

 

Jakarta,Poskota Nasional

Indonesian Millennials Center (IMC) menggelar acara sosialisasi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dengan tema Strategi Implementasi Undang-Undang Minerba Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung Juang 45 Menteng, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh Direktur IMC, Yeriko Alfredo Manurung, serta menghadirkan pakar hukum pidana, Azmi Syahputra, S.H., M.H., sebagai pembicara dengan moderator Abdul Fattah.

Dalam kesempatan tersebut, Yeriko Alfredo Manurung menekankan pentingnya peran kaum milenial dalam mengawal implementasi UU Minerba agar tepat sasaran. Ia menyoroti perlunya pengawasan terhadap tata laksana peraturan turunan dari UU Minerba guna memastikan penerapannya berjalan dengan baik.

“Kita harus memastikan mekanisme pengawasan ini disampaikan kepada stakeholder, seperti Kementerian ESDM dan DPR RI, agar regulasi dapat diimplementasikan dengan optimal. Selain itu, manfaat dari sektor pertambangan juga harus berdampak pada kampus dan perguruan tinggi sebagai pusat riset dan inovasi,” ujar Yeriko.

Lebih lanjut, Yeriko menyatakan bahwa UU Minerba saat ini belum secara spesifik mengatur peran perguruan tinggi dalam pemanfaatan sumber daya tambang. Oleh karena itu, IMC akan menyusun draft rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta DPR RI untuk memperjelas peran perguruan tinggi dan stakeholder lainnya dalam pengawasan sektor pertambangan.

“Mineral dan batubara adalah sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi nasional. Namun, agar manfaatnya merata, perlu adanya tata kelola dan pengawasan yang jelas, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses pengawasan,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, juga dibahas isu keadilan sosial dalam distribusi manfaat pertambangan. Yeriko mengingatkan agar tidak terjadi ketimpangan antara daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah dengan daerah lain yang mendapatkan manfaat lebih besar dari eksploitasi sumber daya tersebut.

“Kita tidak ingin terjadi kecemburuan sosial, seperti daerah yang kaya akan mineral dan batubara tetapi perguruan tinggi di wilayah tersebut tidak mendapatkan manfaat yang sebanding. Oleh karena itu, mekanisme distribusi harus diatur lebih adil dan transparan,” tegasnya.

Yeriko juga menekankan bahwa mahasiswa harus tetap kritis terhadap kebijakan pertambangan. “Mahasiswa harus terus mengawal kebijakan ini dengan sikap kritis, tidak boleh diam hanya karena mendapatkan manfaat. Kita harus memastikan bahwa UU Minerba benar-benar berpihak pada kemaslahatan rakyat dan berkontribusi terhadap pemerataan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengawal implementasi UU Minerba dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berpihak pada keadilan sosial serta pembangunan nasional yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga diikuti beberapa mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta.,tambah Yeriko Alfredo Manurung kepada Poskota- Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *