Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat untuk Transmigran di Sukabumi Dihadiri Sigit Mustafa Dirjen PPKTRans Kementrian Transmigrasi

Bagikan

 

Jakarta, Poskota Nasional

 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigrasi lokal Sukabumi, Jawa Barat.
Warga transmigrasi lokal Sukabumi selama ini telah menunggu kurang lebih 20 tahun untuk mendapatkan kepastian atas tanah mereka.

AHY mengatakan, selama ini banyak masyarakat Indonesia yang mengikuti program transmigrasi, tetapi belum memiliki kepastian atas tanahnya. “Mereka belum memiliki sertifikat, ini yang kami kawal sehingga masyarakat punya sertifikat hak milik. Atas kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi RI, kami serahkan 1.120 SHM kepada masyarakat Sukabumi,” kata AHY saat ditemui rekan media Poskota Nasional di Balai Makarti, kalibata  Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

lebih lanjut , Dr. Sigit Mustofa N. Dirjen PPKTrans Kementerian Transmigrasi saat ditemui rekan media nasional mengatakan Kita merasa bersyukur, sukses acara kita berjalan dengan lancar, kita sudah serahkan 1.120 SHM kepada masyarakat lokal Sukabumi, mudah mudahan bisa memberikan keberkahan bagi masyarakat, ujar Dr.Sigit saat berfoto bersama dengan Bupati Sukabumi Asep bersama warga masyarakat Kabupaten Sukabumi , kemaren .

Sigit , Harapan kita kedepan, ini sebagai langkah awal kita jalan masih panjang, mudah mudahan nanti target kita 13.000, tercapai.

Tanpa kepastian hukum , Tanah bisa menjadi beban, Tapi dengan sertipikat ,tanah berubah menjadi kekuatan . Ini pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah. Selamat kepada penerima terima kasih kepada Pemda Sukabumi dan kementrian Transmigrasi atas kolaborasinya , tambah Sigit Mustafa kepada Poskota- Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *