
Press Conference Keberhasilan Penangkapan Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Meninggal Dunia
Jakarta ,Poskota Nasional
Bertempat Halaman Lobby Depan Mapolres Metro Bekasi kota diadakan acara Press Conference Keberhasilan Ungkap Kasus KDRT dan Kasus pengeroyokan Menyebabkan Meninggal Dunia ,yang dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo ,hadir Wakapolres AKBP Bayu dan. Hadir Kasat Reskrim, kamis 26/6/2025.
Kombes Pol Kusumo , menjelaskan awal kronologis perkara dimuka umum bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan mati orang dan turut serta dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan matinya orang sebagaiman a dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 ke 3 , K.U.H Pidana dan atau pasal 351 ayat 3 K.U.H pidana Jo , pasal 55 K.U.H.Pidana , demikian kata Kombes Pol Kusumo saat ditemui rekan media online ,televisi ,cetak , kamis 26/6/2025.
Kombes Kusumo kembali menjelaskan, waktu dan tempat kejadian pada Rabu 25/6/25 sekitar jam 03.44 WIB di jalan raya Kodau RT.01 /07 kelurahan Jati mekar Kec Jati Asih Kota Bekasi ,tuturnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Kusumo , menjelaskan korban SDR F.R , MD usia 22 tahun, pelaku bernama Sdr. F ( 18 th), Sdr ( 18 th,) Sdr L usia 18 th Anak berkonflik dengan hukum: Sdr T. ( Usia 16 th) Sdr 17 tahun ,telah disita barang bukti tiga bilah senjata tajam berjenis Corbek dua buah ho merk IPhone XR satu buah Hp merk Oppo, ujarnya.
Kapolres metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo , mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor dan saksi Sdri. I.P. (Pacar Korban), mengatakan bahwa telah terjadi aksi tawuran pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025 Di JI. Raya Kodau. Rt.01/07 Kel.Jatirahayu Kec. Pondok Melati Kota Bekasi.
Pada saat itu korban bersama Sdri. I.P. sedang berada di salah satu Warteg di wilayah Pondok Gede, kemudian salah satu teman korban memberitahu bahwa kelompok dari korban yang bernama ”Srigala JKT Grandpark Pondok Gede” ingin melakukan aksi tawuran melawan GM (Gang Masjid South City Jatiasih).
Yang akan dilakukan di JI.Raya Kodau Rt.01/07 Kel.Jatimekar Kec. Jatiasih Kota Bekasi Jam 03:30 WIB, Pada saat korban mengetahui hal tersebut korban pun menuju ke TKP bersama sdri. I.P. dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di TKP korban melihat bahwa kelompok korban dalam keadaan terpukul mundur. Kemudian korban turun untuk mencoba membantu kelompoknya, dikarenakan kelompok korban sudah melarikan diri, korban tetap berusaha membalikan keadaan namun pada saat
korban ingin melarikan diri korban terjatuh dan akhirnya korban dibacok oleh pelaku Sdr. T. berserta pelaku lainnya yang memegang senjata tajam, sehingga korban mendapatkan Iuka di bagian wajah dan perut kemudian di bawa ke rumah sakit di wilayah Jatisampurna oleh
saksi namun tidak tertolong dan akhirnya korban Meninggal Dunia, kemudian jenazah korban dibawa ke Rs.Polri untuk dilakukan Autopsi dan pemeriksaan, tuturnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Kusumo menjelaskan , Sdr. T. : Memegang senjata tajam ,kemudian melakukan pembacokan ke arah wajah korban, Mengajak kelompoknya untuk berkumpu bersama Admin grup Instagram Gang Masjid South City.. Sdr. M , Melempar batu ,kemudian Sdr. F. ,memegang senjata tajam ,telah ,ditemukan 3 bilah senjata tajam di rumahnya. Sdr. R. : Memegang senjata tajam sebagai Admin grup Instagram Gang Masjid South City.
Sdr. L. ,Memegang senjata Tajam , ujarnya
Kombes Pol Kusumo , menjelaskan waktu penangkapan.sekitar Hari Rabu, Tanggal 25 Juni 2025 Sekitar Jam 12.00 WIB , Kemudian menjelaskan Kronologis penangkapan , setelah diketahui adanya laporan polisi terkait aksi tawuran Tim Opsnal Resmob Bekasi Kota melakukan penyelidikan dan Penyisiran CCTV Disekitar TKP dan mengumpulkan keterangan saksi- saksi, sehingga pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025 Jam 15:30 WIB, Tim Opsnal Resmob Bekasi Kota. berhasil mengamankan 5 (Lima) Orang pelaku dan 3 (Tiga) bilah Senjata Tajam Berjenis Corbek .
Kemudian membawa para pelaku dan barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demikian kata, Kombes Pol Kusumo kepada Poskota- Nasional..