Andrian Habibie : KIPP Indonesia Menggelar Kongres ketiga Sukses

Bagikan

Jakarta ,Poskota Nasional

Bertempat di hotel Terraz Tree berlangsung acara KONGRES III Komite Independen Pemantau Pemilu KIPP Indonesia dengan tema : Arah Baru Menjawab Tantangan Demokrasi Konstitusional yang berlangsung dari Tanggal 15-16 November 2025, yang  salah satu dihadiri Andrian Habibie anggota dewan presidium KIPP Indonesia , Sabtu 15/11/2025.

Andrian Habibie ,mengatakan KIPP sudah ada di Indonesia sejak tahun 2016 dan sudah beraktivitas di Indonesia, hasilnya lumayan bagus karena ini memang harus bekerja keras dari seluruh pemantau pemilu di Indonesia yang diwakilkan oleh teman-teman yang hadir di acara Kongres ketiga ini , yang tujuannya untuk membangun membangkitkan kembali semangat dari KIPP Indonesia , karena memang tantangan organisasi kemasyarakatan yang jumlahnya besar memang Agak repot untuk masa sekarang karena minat dari  orang-orang terhadap  KIPP agak kurang dengan munculnya banyak pilihan lain Dan kita berusaha supaya KIPP Indonesia ini bisa kembali diminati oleh masyarakat agar masyarakat bisa lebih percaya dan kembalilah untuk mengawal demokrasi di Indonesia , kalau untuk kedepannya itu kita menjalankan keputusan result, tapi secara teknis nanti bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini , ujarnya

Andrian Habibie , mengatakan Program jangka pendek yaitu membangun ulang sumber daya manusia yang ada di KIPP Indonesia dan Menyusun struktur organisasi memperbaiki manajemen internal yang benar ini arah baru menjawab tantangan demokrasi konstitusional, ujarnya.

Andrian Habibie , mengatakan Jadi sebenarnya kan ada banyak perubahan regulasi yang terjadi dari undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 , Jadi undang-undang itu sudah dipakai untuk dua kali pemilu dan problemnya yang muncul pada saat tahapan secara teknis itu lumayan banyak,ujarnya .

Habibie , mengatakan tujuan kita itu bagaimana membangun suatu jalan baru bagaimana memperbaiki regulasi yang baru , yang harusnya itu sudah diperbaiki sejak lama , karena memang contohnya di undang-undang nomor 7 Tahun 2017 itu kan sudah banyak di judicial review di MK  kan ,itu Harusnya menjadi salah satu bahan dalam hal merevisi undang-undang Pemilu salah satunya itu setelah bagi kita , setiap tahapan Pemilu itu pasti benar yang arah yang lebih baik itu hanya saja tentu ada catatan-catatan itu akan kita kaji kita analisis seperti tadi sudah disampaikan oleh berapa senior kita akan memberikan kajian kita kepada pihak-pihak yang berwenang agar bagaimana kita berupaya memperbaiki regulasi dan teknis dari penyelenggaraan ke depan .

Habibie ,mengatakan untuk harapannya  kita berusaha untuk bekerjasama untuk  berjuang bersama dan Bagaimana masyarakat itu menjadi pengawas secara sadar dan secara moral nya bahwa pilihan itu sangat berarti dan siapa yang dipilih itu menentukan kehidupan kita siapkan , tambah Andrian Habibie kepada Poskota Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *