DR Abdul Rais, S.H,.M.H. : Akan Perjuangkan SKB 3 Menteri Jadi Payung Hukum Menwa Diberlakukan Kembali

Bagikan

 

Jakarta , Poskota Nasional

PONDOK GEDE, Poskota Nasional

Bertempat Di Asrama Haji ,Pondok Gede ,Jakarta Timur  telah Mengadakan Acara Rakernas /Munas IX  IARMI  berjalan lancar dan sukses dihadiri DR Abdul Rais Ketua DPP IARMI Kaltim, 23/11/2025.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Alumni Resimen Mahasiwa Indonesia (IARMI) Kallimantan Timur, Dr. Abdul Rais, S.H, M.H, menegaskan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang menjadi landasan hukum Resimen Mahasiswa (Menwa) untuk diberlakukan kembali.

Peryataaan tersebut dikemukakan disela-sela acara Munas IX IARMI, Dr Abdul Rais ,  “Kami akan perjuangkan, melalui Pemerintah dengan Menkopolkam supaya dihidupkan, diaktifkan dan diberlakukan kembali. Karena SKB 3 Menteri itu sebagai dasar untuk mendukungan pengkaderan Menwa di kampus-kampus dan juga menegaskan keberadaan di perguruan tinggi sebagai upaya bela negara,” ujar Ketua IARMI yang juga pengacara/advokat di Kaltim ini, akhir pekan lalu (23/11/2025).

Sebagai latar belakang historis dan psikologis SKB 3 Menteri ini, Menteri Menhankam/ Pangab, Mendagri dan Mendikbud nomor : Kep/39/XI/1975, 0246 a/U/1975 dan 247 tahun 1975 tentang Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa dalam rangka mengikutsertakan Rakyat dalam Pembelaan Negara.

Selanjutnya tanggung jawab tiga departemen yakni Dephankam, Departemen P & K dan Departemen Dalam Negeri yang prosedur pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bersama tanggal 19 Januari 1978 nomor : Kep/02/I/1978, 05/a/U/1978 dan 17 A tahun 1978 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa.

Kemudian guna menyesuaikan situasi dan kondisi serta perkembangan yang ada maka pada tanggal 28 Desember 1994 diadakan peninjauan kembali dengan menghasilkan keputusan bersama tiga menteri  yang baru yakni nomor : Kep/11/XII/1994, 0342/U/1994,149 tahun 1994 tentang Pembinaan dan Penggunaan Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara.

Dan sebagai petunjuk pelaksanaanya pada tanggal 14 maret 1996 dikeluarkan beberapa keputusan Dirjen Persmanvet :
a. Nomor Kep/03/III/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Resimen Mahasiswa
b. Nomor Kep/04/III/1996 tentang petunjuk Pelaksanaan Pakaian Seragam, Dhuaja dan Tunggul Resimen Mahasiswa dan Pemakaiannya
c. Nomor Kep/05/III/1996 tentang Peraturan Disiplin Resimen Mahasiswa.

Selanjutnya pada tanggal 13 November 1996 Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud Nomor : 522/DIKTI/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Satuan Resimen Mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi.
Kemudian pada tanggal 11 Oktober 2000 dikeluarkan KB Tiga Menteri Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : KB/14/M/X2000, 6/U/KB/2000, dan 39 A Tahun 2000 tentang pembinaan dan pemberdayaan Resimen Mahasiswa.

Sehingga SK 3 Menteri imi, tambah Abdul Rais, menjadi landasan untuk dikeluarkannya Kepres tentang anggaran. Yakni untuk Pedidikan, Pembinaan, Pemberdayaan Menwa di Kampus- Kampus seluruh Indonesia

Dari sini, ungkapnya sudah sangat jelas keberadaan Menwa sebagai upaya bela negara, pertahanan negara, cinta tanah air, mempunyai jiwa nasionalis dan Menwa dipersiapan sebagai bagian dulunya Cadangan Nasional (Cadnas), sekarang disebut Komponen Cadangan (Komcat) apabila negara memanggil Menwa untuk membatu negara dalam melakukan perlawanan menganggu keamanan negara pada saat damai maupun terjadi peperangaan.

Maka SKB 3 Menteri, tutur Abdul Rais, adalah sebuah regulasi penting yang menjadi landasan hukum bagi keberadaan, pembinaan, dan pemberdayaan Menwa di perguruan tinggi seluruh Indonesia. SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pertahanan, dan Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, keberadaan Menwa ini bukan militerisasi di kampus. Itu hanya anggapan salah. Mungkin dari mereka yang menilai, baik itu dari kelompok LSM maupun orang-orang politik praktis prakmatis.

“Kita beda dengan ormas lain di kampus-kampus ini tidak bisa disamakan dengan organisasi Unit Kegiatan Mahasiwa (UKM) lainnya. Kita ini betul-betul menegaskan keberadaan sebagai upaya bela negara dibawah langsung komando TNI, disetiap wilayah,” tambahnya.

Abdul Rais menegaskan, pihaknya di IARMI mau kembali seperti dulu lagi.
Jadi operator yang jelas untuk mengamankan kepentingan negara. Sebab dinilainya saat ini ada kekhawatiran di tengah gempuran informasi dan paham-paham yang banyak merusak pemikiran generasi muda melalui media sosial (medsos) yang begitu kuat.

“Maka keberadaan Menwa sebagai kegiatan ekstra kurikuler dan upaya bela negara merupakan pendidikan berkarakter di kampus-kampus.

Sehingga diharapkan kedepannya dapat diakomodir dan dimasukan menjadi salah satu kurikulum mata kuliah di kampus-kampus. Ini sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman, membina genarasi muda cinta negara Indonesia, punya jiwa nasionalis dan jiwa bela negara. Mempertahankan tumpah darah NKRI harga mati berdasarkan Pancasila,” tegasnya.

Diakui Abdul Rais, ini merupakan suatu tantangan. Karena di era digitalisasi saat ini.

Gempuran semua paham-paham ideologi itu mudah masuk. “Sehingga bila kita punya satu karakteristik bangsa, punya jati diri bangsa. Kita tidak akan terombang-ambing. Maka keberadaan Menwa dengan regulasi yang jelas ini menjadikan satu filter bagi negara serta generasi muda yang punya semangat juang menghadapi persoalan bangsa,” ungkapnya.

Menurut Abdul Rais, latar belakang keberadaan SKB 3 Menteri ini sebelum tahun 98 ada landasan hukumnya kuat di perguruan tinggi. Bahwa Menwa terpisah dari organ organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus.

“Jadi memang kita organisasi khusus bela negara ditunjang oleh anggaran-anggaran cukup untuk mendidik mahasiswa-mahasiswa. Saat ini mencari sendiri. Maka bila regulasinya jelas harus didukung anggaran baik itu dari APBD dan APBN,” tuturnya.

Sebab, kata Abdul Rais, keberadaan Menwa sebagai suatu kegiatan bela negara ini di negara Indonesia ada landasan sejarahnya. Berawal dari Tentara Pelajar (TP), adalah salah satu laskar perjuangan penting yang anggotanya terdiri dari para pelajar dan mahasiswa yang ikut berperang dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.

“Ibaratnya kita tuh jelas historis. Pengabdian sejarahnya sudah ada. Disemua semua negara mempunyai Menwa. Hanya sebutannya berbeda-beda.

Menwa mempunyai andil besar dalam perang kemerdekaan, kontingen garuda ke Timur Tengah, Konfrontasi Timor-Timur, terciptanya kondusif negara dan kedepannya Menwa dilibatkan lebih berperan lagi Bersama-sama TNI membangun halusista negara seperti tehnologi rudal, pertahanan negara di era digital dan teknologi nuklir dari ancaman negara lain.

Jadi kalau ada pandangan miring dan negatif tentang Menwa sesuatu yang lucu dan sungguh salah besar,”

Menurutnya melalui Menko polkam bersama Ketua IARMI  terpilih periode 2025-2030 Bahrullah Akbar , sebagai Ketum terpilih DPP IARMI, Pemerintah mengeluarkan Kepres tentang Menwa , Tambah Dr Abdul Rais Kepada Poskota Nasional

tambah Dr Abdul Rais ,S.H.MH kepada Poskota Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *