Resmi Diluncurkan, Legal Hero AI Transformasi Cara Advokat untuk Riset Hukum 10x Lebih Cepat

Bagikan

Jakarta, Poskota Nasional

Grand Launching Legal Hero Web Hukumku sebagai legal-tech ternama di Indonesia resmi meluncurkan Legal Hero pada rabu ( 10/09 / 2025 ) di West Point Hotel IBIS  Jakarta.

Legal Hero adalah platform riset hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk mentransformasi cara advokat bekerja.

 

 

Dengan menyediakan akses instan ke jutaan dokumen putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan yang terintegrasi, Legal Hero dirancang untuk memangkas waktu riset hukum secara signifikan
dan meningkatkan akurasi dalam penyusunan argumen hukum.

Selama ini, para advokat di Indonesia seringkali dihadapkan pada tantangan riset hukum yang kompleks dan memakan waktu. Proses pencarian yurisprudensi atau peraturan terbaru
tersebar di berbagai sumber yang tidak terpusat, yang mana memaksa mereka menghabiskan waktu berjam-jam.

Keterbatasan akses dan informasi yang terfragmentasi ini menjadi penghambat efisiensi kerja di banyak firma hukum.
Menjawab tantangan tersebut, Legal Hero hadir sebagai solusi yang cerdas. Didukung dengan teknologi AI yang terlatih, platform ini tidak hanya mengindeksi lebih dari 5 juta dokumen hukum, tetapi juga mampu memahami konteks pencarian untuk memberikan hasil yang paling relevan.

” Selama ini, para advokat dan praktisi hukum dihadapkan pada tantangan riset hukum yang memakan waktu, dengan sumber informasi yang tersebar. Legal Hero hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan riset hukum yang cepat, terintegrasi, dan kontekstual dengan dukungan teknologi AI.”, demikian kata Fritz Paris Hutapea, S.H, L.L.,B  sebagai CEO Hukumku, didampingi Michael Hadi Pramana dan Billy Tjiptoning CTO Hukumku .

AI Mengubah Cara Kerja Praktisi Hukum
Peluncuran Legal Hero sejalan dengan tren global adopsi kecerdasan buatan dalam dunia hukum.

Di Amerika Utara, adopsi AI oleh profesional hukum melonjak dari 19% menjadi 79% hanya dalam kurun waktu satu tahun (2023 – 2024), menurut Clio Legal Trends Report.

Survei oleh Thomson Reuters juga mencatat bahwa penggunaan kecerdasan buatan mampu menghemat hingga 240 jam kerja per tahun per pengacara. Selanjutnya, sebesar 54% pengacara secara global kini memanfaatkan AI untuk membuat analisis hingga riset yurisprudensi secara otomatis, menurut American Bar Association.

Dengan lanskap hukum yang semakin kompleks, kecepatan dan akurasi menjadi kunci keunggulan kompetitif bagi praktisi hukum. Legal Hero menjawab tantangan ini dengan
solusi legal research berbasis AI yang sudah dapat diakses secara online dari desktop maupun mobile.

Legal Hero AI: Alat Riset Hukum Cerdas Bagi para advokat, manfaat Legal Hero terasa langsung dalam praktik sehari-hari.

Ini secara signifikan mempercepat penyusunan opini hukum (legal opinion), mempermudah
pembentukan dalil dalam surat gugatan atau jawaban, serta memastikan setiap argumen didukung oleh dasar hukum dan yurisprudensi yang tepat. Dengan demikian, advokat dapat lebih fokus pada analisis strategis untuk memberikan layanan terbaik bagi klien.
Legal Hero sudah bisa diakses melalui legalhero.id secara gratis.

Namun bagi pengguna yang ingin memaksimalkan aktivitas riset hukum tanpa batasan, bisa berlangganan paket premium seharga Rp299.000 per bulan dengan manfaat berikut ini:
● Akses ke jutaan database dokumen hukum.
● Pencarian dan prompt AI tidak terbatas.
● 50 kuota unduh dokumen hukum setiap bulan.

Khusus bagi mitra advokat Hukumku, berlangganan paket premium akan mendapatkan benefit eksklusif untuk meningkatkan visibilitas mereka di fitur Toko Hukum:
● Lencana Premium: Ditampilkan pada profil dan kartu layanan di fitur Toko Hukum.
● Prioritas Teratas: Profil pengacara diprioritaskan pada urutan teratas hasil pencarian klien.
● Visibilitas Layanan: Kartu layanan di Toko Hukum mendapatkan prioritas pencarian tertinggi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *