APDI dan SkyGuard.id Dorong Kontrol Ruang Udara Melalui Teknologi Pengawasan-Drone
Jakarta, Poskota Nasional.
Perkembangan teknologi yang semakin cepat menuntut setiap negara untuk mampu beradaptasi dan mengantisipasi dampak yang ditimbulkannya. Salah satu teknologi yang mengalami kemajuan pesat adalah drone, yang kini digunakan di berbagai bidang, mulai dari industri kreatif, logistik, hingga pertahanan dan keamanan nasional.

Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) di bawah kepemimpinan Dr. M. Akbar Marwan menegaskan , komitmennya untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi drone di Indonesia tetap berada dalam koridor yang aman, bertanggung jawab dan bermartabat. APDI tidak hanya fokus pada pengembangan kemampuan pilot drone, tetapi juga turut peduli terhadap potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan area tertentu.
Dalam wawancara bersama rekan media, Suhandi, Technical Director SkyGuard.id, mitra strategis APDI dalam bidang sistem anti-drone, menjelaskan pentingnya penerapan teknologi monitoring kawasan udara terbatas untuk menghadapi potensi penyalahgunaan dari drone yang beroperasi tanpa izin.
“Keberadaan drone kini sudah sangat umum, dan perkembangannya sangat cepat. Karena itu, mulai bermunculan produk-produk anti-drone yang berfungsi untuk mendeteksi sekaligus melakukan antisipasi terhadap penerbangan drone ilegal. Ini sangat penting diterapkan di area-area sensitif seperti bandara, lembaga pemasyarakatan, objek vital nasional, hingga kawasan VVIP, di mana keberadaan drone tidak diperbolehkan kecuali sudah berkoordinasi,” jelas Suhandi.
Ia menambahkan bahwa penerapan sistem anti-drone merupakan langkah strategis untuk melindungi ruang udara nasional.
“Kita tidak pernah tahu maksud dan tujuan drone melintas di area sensitif. Karena itu, perangkat anti-drone seperti yang dikembangkan SkyGuard.id menjadi solusi efektif dalam mendeteksi sekaligus menonaktifkan drone yang berpotensi mengganggu keamanan,” lanjutnya.
Melalui kolaborasi antara APDI dan SkyGuard.id, diharapkan kesadaran serta kesiapan lembaga pemerintah dan sektor swasta semakin meningkat dalam menghadapi ancaman udara di era digital ini.
“Dengan semakin maraknya penggunaan drone konsumer di masyarakat, kehadiran teknologi anti-drone bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. APDI juga mengedukasi masyarakat agar menerbangkan drone selalu berkoordinasi dengan pengatur ruang udara dan pihak-pihak yang berkepentingan didarat yang dilewati,” tegas Dr. M. Akbar Marwan, Ketua Umum APDI kepada Poskota Nasional.