Ketua Exco Sumbar Ungkap Capaian Upah dan Dialog Tripartit di Kongres V Partai Buruh

Bagikan

 

Jakarta, Poskota Nasional

Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Sumatera Barat, Jufrizal, menyampaikan harapan besar kaum buruh di Sumatera Barat terhadap kehadiran Partai Buruh sebagai alat perjuangan politik untuk mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari kedua pelaksanaan Kongres V Partai Buruh, Rabu (21/1), di Jakarta.

Jufrizal menegaskan bahwa bergabungnya buruh dan serikat pekerja di Sumatera Barat ke dalam Partai Buruh dilandasi satu misi utama, yakni menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan kaum pekerja yang selama ini merasa terpinggirkan oleh regulasi yang tidak berpihak.

“Kami dari Sumatera Barat bergabung dengan Partai Buruh hanya dengan satu harapan besar, yaitu adanya perubahan bagi kaum buruh. Selama ini undang-undang ketenagakerjaan dan berbagai peraturan turunannya tidak berpihak kepada kami,” ujar Jufrizal.

Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun buruh kerap melakukan aksi melalui serikat pekerja untuk menuntut hak, namun sering kali menghadapi tekanan, penghalangan, bahkan kriminalisasi. Kondisi tersebut membuat buruh berada dalam posisi lemah, baik di hadapan pengusaha maupun sistem hukum yang berlaku.

“Kami tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah, karena kami tahu aturan perundang-undangan saat ini memang tidak berpihak kepada buruh. Akibatnya, setiap kami melakukan aksi, bahkan ketika bicara mogok kerja, sering kali berujung pada kriminalisasi,” ungkapnya.

Jufrizal juga mengungkapkan pengalaman pribadi terkait kriminalisasi yang pernah dialaminya saat memperjuangkan hak-hak pekerja. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa sistem hubungan industrial di Indonesia masih memerlukan pembenahan serius.

“Saya pribadi pernah mengalami kriminalisasi saat memperjuangkan hak buruh di perusahaan. Padahal, seharusnya kebutuhan perusahaan dan hak pekerja diatur secara adil dalam undang-undang,” tegasnya.

Dalam konteks itulah, Jufrizal menilai kehadiran Partai Buruh di parlemen menjadi sangat penting. Ia berharap, meskipun Partai Buruh harus berhadapan dengan partai-partai besar, perubahan regulasi dapat dilakukan secara bertahap demi melindungi buruh dari ketidakadilan.

“Harapan kami sederhana, jika Partai Buruh masuk ke parlemen, setidaknya bisa mulai mengubah pasal-pasal dan kebijakan yang merugikan buruh. Mungkin tidak langsung besar, tapi bertahap,” katanya.

Sebagai Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Barat, Jufrizal juga memaparkan capaian positif hubungan industrial di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa komunikasi antara serikat pekerja, pemerintah daerah, dan pengusaha kini mulai membaik, khususnya dalam isu pengupahan.

“Alhamdulillah, di Sumatera Barat sekarang hubungan industrial sudah jauh lebih baik. Gubernur sangat terbuka, dan Dewan Pengupahan Provinsi yang selama bertahun-tahun tidak terbentuk, kini sudah ada,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa beberapa perwakilan serikat pekerja kini telah duduk di Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Barat. Hasilnya, upah minimum tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Upah di Sumatera Barat tahun ini sudah mencapai sekitar 2,9 juta rupiah. Selain itu, ada kenaikan upah sekitar 6,2 persen, serta terbentuknya upah sektoral yang sebelumnya tidak ada,” ungkap Jufrizal.

Menurutnya, upah sektoral kini telah diterapkan di beberapa sektor strategis, seperti perkebunan kelapa sawit dan sektor kelistrikan. Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara serikat pekerja, pemerintah, dan pengusaha melalui mekanisme dialog yang konstruktif.

“Kami membangun hubungan baik antara serikat pekerja, pemerintah, dan pengusaha. Di bawah kepemimpinan kami di Sumatera Barat, tidak ada aksi anarkis. Kami mengedepankan negosiasi, dan aksi adalah langkah terakhir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jufrizal menyampaikan target politik Partai Buruh Sumatera Barat ke depan. Dari total 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, Partai Buruh menargetkan perolehan sekitar 10 persen kursi DPRD kabupaten dan kota, serta target kursi di tingkat provinsi.

“Target kami jelas. Untuk DPRD kabupaten dan kota, kami menargetkan sekitar 10 persen kursi. Di tingkat provinsi juga kami optimistis bisa meraih hasil maksimal,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Jufrizal berharap Kongres V Partai Buruh menjadi momentum kebangkitan politik buruh secara nasional, sekaligus memperkuat perjuangan buruh di daerah, termasuk Sumatera Barat.

“Kami mohon dukungan semua pihak. Semoga Partai Buruh benar-benar bisa menjadi alat perjuangan kaum buruh dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.

 

Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Sumatera Barat, Jufrizal, menyampaikan harapan besar kaum buruh di Sumatera Barat terhadap kehadiran Partai Buruh sebagai alat perjuangan politik untuk mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari kedua pelaksanaan Kongres V Partai Buruh, Rabu (21/1), di Jakarta.

Jufrizal menegaskan bahwa bergabungnya buruh dan serikat pekerja di Sumatera Barat ke dalam Partai Buruh dilandasi satu misi utama, yakni menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan kaum pekerja yang selama ini merasa terpinggirkan oleh regulasi yang tidak berpihak.

“Kami dari Sumatera Barat bergabung dengan Partai Buruh hanya dengan satu harapan besar, yaitu adanya perubahan bagi kaum buruh. Selama ini undang-undang ketenagakerjaan dan berbagai peraturan turunannya tidak berpihak kepada kami,” ujar Jufrizal.

Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun buruh kerap melakukan aksi melalui serikat pekerja untuk menuntut hak, namun sering kali menghadapi tekanan, penghalangan, bahkan kriminalisasi. Kondisi tersebut membuat buruh berada dalam posisi lemah, baik di hadapan pengusaha maupun sistem hukum yang berlaku.

“Kami tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah, karena kami tahu aturan perundang-undangan saat ini memang tidak berpihak kepada buruh. Akibatnya, setiap kami melakukan aksi, bahkan ketika bicara mogok kerja, sering kali berujung pada kriminalisasi,” ungkapnya.

Jufrizal juga mengungkapkan pengalaman pribadi terkait kriminalisasi yang pernah dialaminya saat memperjuangkan hak-hak pekerja. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa sistem hubungan industrial di Indonesia masih memerlukan pembenahan serius.

“Saya pribadi pernah mengalami kriminalisasi saat memperjuangkan hak buruh di perusahaan. Padahal, seharusnya kebutuhan perusahaan dan hak pekerja diatur secara adil dalam undang-undang,” tegasnya.

Dalam konteks itulah, Jufrizal menilai kehadiran Partai Buruh di parlemen menjadi sangat penting. Ia berharap, meskipun Partai Buruh harus berhadapan dengan partai-partai besar, perubahan regulasi dapat dilakukan secara bertahap demi melindungi buruh dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *