Arief Nur Alam : Hadir Sebagai Pembicara Simposium Nasional DPP GMNI Masalah Anggaran MBG Seharusnya Masuk Sektor Kesehatan Dan Pangan Bukan Pendidikan
Jakarta , Poskota Nasional
Bertempat di Gedung KNPI DKI Jakarta , stadion balap sepeda Rawa Mangun Jakarta Timur Berlangsung acara Simposium Refleksi satu tahun Presiden Prabowo – Gibran yang diselenggarakan oleh DPP GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia hadir sebagai pembicara Rocky Gerung , Arief Nur Alam dan moderator dari GMNi , Jumat 31/10/2025.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam mengajak Publik Dan Mahasiswa untuk serius melakukan Pengawasan yang Ketat ( waskat ) Terhadap Program MBG yang penggunaan anggarannya masuk kedalam anggaran pendidikan, karena itu saya berpendapat itu masuk kategori inkonstitusional. Sementara DPR tidak bersuara alias tidak berani mengkritisi atau beroposisi.
Hal ini disampaikan oleh pembicara Arif Nur Alam kepada sejumlah rekan media nasional usai menjadi pembicara di Simposium Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI)
Arif Nur Alam, mengatakan program MBG Ini terkait dengan RPJM dengan program prioritas makan Bergizi Gratis ( MBG) tapi ini salah penempatan, seharusnya bukan di sektor pendidikan tapi di sektor kesehatan atau sektor pangan. Kenapa? Itu tidak berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan, kamarnya jangan di sektor pendidikan. Kalau seperti sekarang kayaknya hal ini ada penyelundupan nomen Klatur yang harusnya di kesehatan kok dimasukkan ke sektor pendidikan akibatnya apa?
Lebih lanjut Arief Nur Alam mengatakan pada tahun pertama pelaksanaan MBG tahun 2025, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyerapan penggunaan anggaran MBG baru mencapai Rp 13 triliun, dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 71 triliun, berarti ada sekitar 18 persen., ujarnya .
Arief Nur Alam mengatakan, “Pertanyaannya duit yang tidak terserap itu kemana?, itu harus dipertanggung jawabkan dulu ke publik,”, tegas nya.
Lebih lanjut Arif Nur Alam mengatakan seharusnya MBG ini dimasukkan ke dalam sektor kesehatan atau sektor pangan, bukannya ke sektor pendidikan.
“Kalau anggaran pendidikan memasukkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang luar biasa besar itu akan mengakibatkan itu terjadi inkonstitusional karena amanat undang-undang pendidikan nasional mengharuskan anggaran pendidikan itu 20 persen, lalu masuk program MBG yang tidak berkaitan dengan sektor pendidikan mengakibatkan dia tidak memenuhi 20 persen,” ujar Arif.
“Sekarang APBN tahun 2026 terjadi kenaikan yang fantastis, 4 kali lipat. Itu sekitar 355 triliun. Nah, kenaikan yang cukup signifikaan ini kalau kita kaitkan dengan anggaran sektor pendidikan sekitar 7-8 sekian triliun, kalau dikeluarkan 355 triliun apa yang terjadi. Secara persentase anggaran sektor pendidikan hanya 11 persen dari jumlah APBN, artinya semakin inkonstitusional,” ujarnya .
Seharusnya siapa yang harus mengawasi?
Arif berharap semua pihak harus mengawasi ini, publik terutama para mahasiswa dan berbagai elemen lain harus betul-betul melakukan pengawasan yang ketat. Karena kita tidak bisa berharap banyak pada DPR untuk bisa mengkritisi jalannya pemerintahan.
“Menuntut pertanggung jawaban yang ketat bukan hanya sifatnya administratif, ketika dia inkonstitusional baru akuntanbilitas yang sifatnya pertanggung gugatan, pertanggung jawaban tata kelolanya, pertanggung jawaban akad distribusi sampai kemanfaatannya,” tambah Arief Nur Alam kepada Poskota Nasional .